Artikel
Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Desa Poto Dorong Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Poto, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (24/9/2025). Agenda ini dihadiri oleh anggota BPD, para kepala dusun, dan perangkat desa dengan tujuan memperkuat peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kepala Desa Poto, Fathul Muin, SP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. “BPD memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, dan memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan. Melalui pelatihan ini, diharapkan BPD semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Widodo, S.ST., M.Si. selaku Camat Moyo Hilir dan Ibrahim, SE., M.Ak. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa. Dalam pemaparannya, Ibrahim membahas topik Kelembagaan Desa, menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi desa untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan program pembangunan.
Sementara itu, Camat Moyo Hilir, Widodo, menyoroti Evaluasi dan Pengawasan oleh BPD sebagai aspek penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa. “BPD bukan hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban mengawasi jalannya program desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota BPD Desa Poto dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kapasitas yang lebih baik, BPD diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah desa demi terwujudnya tata kelola desa yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Agenda pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Amri (SID)